Peer Review Process


Setiap artikel yang ditujukan kepada dewan editorial akan dipilih melalui proses tinjauan awal oleh Dewan Editorial. Kemudian, artikel akan dikirim ke Mitra Bestari / peer reviewer dan akan masuk ke seleksi berikutnya oleh Blind Preview Process. Setelah itu, artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Proses ini memakan waktu lebih kurang satu bulan untuk waktu maksimum. Dalam setiap naskah, Mitra Bestari / peer reviewer akan menilai naskah dari aspek substansial dan teknis. Mitra Bestari / peer reviewer yang berkolaborasi dengan Jurnal Ilmiah ADBIS (Administrasi Bisnis) adalah pakar di bidang administrasi publik dan masalah di sekitarnya.

Semua naskah yang dikirimkan akan dibaca oleh staf editorial. Naskah-naskah yang dievaluasi oleh editor yang  tidak sesuai dengan kriteria dan gaya selingkung jurnal akan ditolak tanpa terlebih dahulu di review.. Naskah yang dinilai menarik bagi pembaca akan  dikirim ke reviewer dengan proses blind review. Para editor kemudian membuat keputusan berdasarkan rekomendasi reviewer dari beberapa kemungkinan: ditolak, diperlukan revisi, atau diterima. Editor memiliki hak untuk memutuskan manuskrip mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan.

Tahapan Proses Peer Review:

  1. Penulis menyerahkan naskah
  2. Evaluasi Editor (beberapa manuskrip ditolak atau dikembalikan sebelum proses peer review)
  3. Bind proses peer review
  4. Keputusan Editor
  5. Konfirmasi kepada penulis